Sebagian besar lagu dalam album baru yang akan rilis sekitar akhir Maret ini merupakan ungkapan perasaan vokalis Sum 41 sekaligus mantan suami Avril Lavigne, Deryck Whibley.
Setelah sekitar 4 tahun disibukkan dengan jadwal tur konser, Sum 41 akhirnya merampungkan album baru "Screaming Bloody Murder". Penggarapan album tersebut dikerjakan sekitar 2008 dan sempat tertunda jadwal rilisnya selama dua tahun. Terkait lamanya proses pengerjaan, penulis lagu sekaligus personil Sum 41, Deryck Whibley, mengatakan bahwa ia menciptakan lagu tanpa mau dibebani batas waktu.
"Kami tidak peduli tentang batas waktu atau apapun karena kami sedang tur saat membuat lagu," kata Deryck pada MTV. "Mungkin orang-orang di label rekaman Island Records berpikir saya gila dan rekaman ini tak akan pernah selesai. Tapi menurut saya ini adalah 'Chinese Democracy' (demokrasi ala China) untuk aliran musik punk rock."
Album kelima yang beraliran rock alternatif ini rencananya akan rilis 29 Maret. Ini adalah album pertama yang seluruh lagunya ditulis sendiri oleh sang vokalis, Deryck. Ia mengatakan bahwa sebagian besar lagu ditulis saat dirinya menghadapi perceraian dengan Avril Lavigne setelah 3 tahun pernikahan. Namun ia menemukan kebahagiaan yang belum pernah ia rasakan setelah menuangkan perasaannya tersebut ke dalam lagu.
Grup band yang didirikan tahun 1996 ini beranggotakan Deryck Whibley (vokalis, keyboard/piano), Tom Thacker (gitaris), Cone McCaslin (bassis) dan Steve Jocz (drummer). "Screaming Bloody Murder" adalah lanjutan dari album "Underclass Hero" (2007). Sejumlah lagu Sum 41 yang menjadi hits yakni "Fat Lip", "In Too Deep", "Motivation", "The Hell Song" dan "Underclass Hero".
Setelah sekitar 4 tahun disibukkan dengan jadwal tur konser, Sum 41 akhirnya merampungkan album baru "Screaming Bloody Murder". Penggarapan album tersebut dikerjakan sekitar 2008 dan sempat tertunda jadwal rilisnya selama dua tahun. Terkait lamanya proses pengerjaan, penulis lagu sekaligus personil Sum 41, Deryck Whibley, mengatakan bahwa ia menciptakan lagu tanpa mau dibebani batas waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar